"Berarti hanya edukasi? Bukan beneran mau di ini (pidana) ya?" ucap Venna Melinda.
"Enggaklah," kata Sunan Kalijaga sambil tertawa.
Setelah itu, Venna Melinda bertanya alasan Sunan Kalijaga tidak menyampaikan langsung kepadanya, tetapi malah di depan awak media.
"Oh gitu, kenapa enggak ngomong langsung, Bang?" tanya Venna Melinda.
"Saya kan enggak punya nomor telepon, Mbak," jawab Sunan Kalijaga.
Terlepas dari kisruh perceraian hingga kasus KDRT, Venna Melinda disebut melakukan penggelapan barang-barang Ferry Irawan.
Pernyataan tersebut muncul pertama kali dari kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, dalam sebuah wawancara kepada awak media.
Dalam pernyataan tersebut, Sunan Kalijaga mengaku mendapatkan surat kuasa dari Ferry Irawan yang meminta tolong untuk mengambil semua barang yang masih berada di rumah Venna Melinda.
Jika tidak dikembalikan, Sunan menyebut Venna Melinda diduga melakukan penggelapan aset, kemudian melaporkannya ke polisi dan terancam pidana 4 tahun penjara.
Sebagai informasi, Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai karena menganggap Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai seorang suami di depan umum.