GridPop.ID - Hadiri pemeriksaan, Ferry Irawan bawa bukti dokumen foto bibir terluka akibat cakaran.Foto tersebut dibawa saat Ferry Irawan jalani pemeriksaan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya Venna Melinda.Kuasa hukum Ferry Irawan, Jefry Simatupang sebut peristiwa dalam foto itu terjadi pada 6 Januari 2023, atau sebelum Venna dan Ferry berangkat ke Kediri, Jawa Timur.Sebelumnya tersangka kasus KDRT Ferry Irawan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kepolisian Daeral (Polda) Jatim, Senin (16/1/2023).Suami Venna Melinda itu hadir di Mapolda Jatim didampingi kuasa hukumnya Jerry Simatupang.Menurut Jerry, sebagai warga negara yang baik, kliennya datang untuk menjalani prosedur hukum sebagai tersangka."Kami sudah siapkan data-data untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan," kata Jerry kepada wartawan, Senin. Dia mengaku akan membuka fakta dan mendudukkan perkara demi keadilan. "Kami tidak ingin mengumbar aib rumah tangga yang ini adalah masalah pribadi, masalah privat," jelasnya."Sebenarnya bahwa Pak Ferry tidak pernah lakukan penganiayaan dan pemukulan seperti yang dituduhkan," ujarnya.Saat pemeriksaan tersebut Ferry Irawan membawa bukti dokumen foto bibir terluka."Bibir Pak Ferry berdarah, akibat dicakar," kata Jefry.Baca Juga: Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan, Verrell Bramasta dan Adik Kompak Cabut KK Jika sang Ibu Pilih BalikanFerry Irawan lantas membenarkan bahwa bibirnya mengalami luka robek akibat cakaran.
Bukti dokumen foto bibir terluka akibat cakaran
Namun, VennaMelinda terus melawan dan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas.“Saya mengangkat dia ke kasur, menempelkan mukanya ke saya, kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri.”
“Saya rebahkan dia, pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," kata Ferry.Ferry Irawan yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang ingin meluruskan hal-hal yang dituduhkan kepada lelaki 49 tahun itu.Menurut pihak Ferry, banyak informasi yang tidak benar dan tidak sesuai fakta.
GridPop.ID (*)