GridPop.ID -Kasus pembunuhan berencana Brigadir Jdi rumahFerdy Sambobaru-baru ini membuka dugaan baru.
Kali ini ada dugaan penembak ketiga terhadap mendiangBrigadir J.
Hal ini diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Melansir dari lamanKompas.com,Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)Ahmad Taufan Damanikmenyinggung soal terbukanya peluang bagiPutri Candrawathiikut melakukan penembakan terhadapBrigadir J.
Hal tersebut menurutnya berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.
Bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuhBrigadir J.
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," ujar Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.
"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," tegasnya.
Dia melanjutkan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakanBrigadir J.
Mengenai hal itu, pihak dariPutri Candrawathiakhirnya menjawab isu ikut menembak Brigadir J.
Melansir Tribun Style, menurutArmanHanisdalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, FerdySambo dan Putri Candrawathitak melakukan penembakan.