GridPop.ID - Ternyatasidangkodeetikyang dijalani Ferdy Sambo beberapa waktu lalu dipenuhi tangis air mata.
Seperti diketahui sebelumnya beberapa hari laluFerdy Sambomelaksanakan sidang kode etik.
Hasilsidang kode etikFerdy Sambosudah diumumkan ke publik jika eks Kadiv Propam Polri itu melanggar 7 pasal sekaligus.
Akibatnya,Ferdy Sambodipecatsecara tidak hormat dari institusi Polri.
Hal itu dibacakan oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri yang menjadi pimpinan sidang.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujarnya dikutip dariTribunnews.com.
Terlihat sebagai terduga pelanggar di Komisi Etik,FerdySambomasih mengenakan pakaian dinas harian atau PDH Polri.
Terekam, dalam sidang tersebut ternyata dipenuhi drama.
Sidang diwarnai dengan perasaan bersalahan, ketegaran, ketegangan, hingga tangisan.
Kadiv Humas Polri,IrjenDediPrasetyomemastikan para pengadil di KKEP secara kolektif kolegial atau satu suara untuk memecatFerdySambosebagai anggota Polri.