GridPop.ID - Beberapa waktu belakangan ini publik tengah dihebohkan dengan kasus penimpuan yang menyeret sejumlah publik figur.
Ya, siapa lagi jika bukan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Selama ini, dua selebriti dunia maya itu dikenal sebagai crazy rich yang sering memamerkan kekayaannya.
Namun kini, keduanya harus mendekam di penjara lantaran dituding melakukan penipuan berkedok trading.
Melansir Kompas.com, ada puluhan korban yang melaporkan mereka kepada pihak kepolisian dengan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Dua afiliator binomo itu pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Kasus penipuan semacam ini memang bukan kali pertama terjadi di dunia maya.
Sudah banyak modus operandi yang dilancarkan melalui media sosial dan berakhir menipu banyak orang.
Salah satunya seperti modus 'Sugar Mommy' yang sempat menuai perhatianpada 2021 silam.
Dilansir GridPop.ID dariHarian Metro Malaysia, sindikat penipuan dengan modus sugar mommy iniberhasil memakan banyak korban.