Follow Us

Kejang-kejang Setelah Bercinta, Janda Ini Tewas Usai Berhubungan Seks dengan Pria Beristri, Tak Menolong si Kekasih Malah Lakukan Hal Tak Terduga Ini

Luvy Octaviani - Kamis, 24 Februari 2022 | 07:01
 
ilustrasi berhubungan intim
Elite Daily

ilustrasi berhubungan intim

GridPop.ID - Janda ini menjadi pusat perhatian setelah dirinya tewas.Diketahui, janda ini meninggal dunia setelah bercinta dengan pria beristri.Sebelumnya, janda ini merasakan lemas hingga kejang-kejang setelah berhubungan seks.Dilansir dari sosok.id, insiden yang menewaskan janda berinisial EE (44) itu terjadi pada 11 Agustus 2020 lalu.Tepatnya di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).Korban merupakan seorang janda dan memilik satu anak.Sedangkan tersangka berinisial KU (45) sudah berkeluarga.Keduanya menjalin hubungan gelap.Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika menjelaskan, sebelum meninggal, korban sempat mengeluh lemas kepada tersangka.

Baca Juga: Beda Keyakinan Bukan Karena Alasan Utama, Verrell Bramasta Ungkap Alasannya Tak Lanjut Jalin Asmara dengan Natatsha Wilona: Jadi Kontradiksi Buat Aku

Tak berselang lama, EE mengalami kejang-kejang."Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).KU yang panik kemudian merapikan kembai baju korban dan menunggu 10 menit.Setelah 10 menit korban tak sadarkan diri, KU pergi meninggalkan TKP dan membiarkan korban dalam keadaan tergeletak dengan membawa ponsel milik korban.KU menyimpan ponsel korban di rumahnya.Lalu pada 14 Agustus, KU mengetahui bahwa jenazah korban telah diketahui warga.KU membuang ponsel korban ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan antara dia dengan korban.Tim Gabungan Polres Ngada berhasil menangkap KU pada 25 Agustus 2020.Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

Baca Juga: Takjub dengan Kondisi Kulit Putri Atta dan Aurel, Ashanty Bongkar Resep Rahasia Asupan yang Kerap Diberikan saat Anak Sambungnya Hamil: Setiap Hari Bunda Bawain

Rai mengungkapkan, untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 306 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.KU diduga telah melakukan tindak pidana membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian.KU hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Ngada.Kejadian serupa juga sempat membuat heboh warga Yogyakarta.Dilansir dari laman tribunnews.com, Toiguchi Toshiaki, seorang pria keturunan Jepang ditemukan meninggal dunia di kamar lokalisasi Pasar Kembang (Sarkem), Kamis (27/1/2022) sore.Hingga Kamis malam, polisi belum mengetahui penyebab kematian pria itu.Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, pria berusia 62 tahun itu

Kamis sore sekitar pukul 15.00 WIB datang ke lokalisasi Sarkem, Jalan Sosrowijayan, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.Dia bertemu dengan saksi berinisial SE yang tak lain adalah perempuan yang diajak check in di sebuah kamar.

Baca Juga: 'Di Luar Ekspektasi', Pantas Bikin Suaminya Klepek-klepek, Reino Barack Kaget Dapati Syahrini Lakukan Hal Ini di Kamar Ketika Dirinya Pulang Kerja

Setelah di dalam kamar, Toiguchi dengan SE berhubungan badan kurang lebih sekitar tujuh menit lamanya."Posisi korban di atas saksi 1. Setelah berhubungan intim korban tiba-tiba ambruk tak sadarkan diri," kata Timbul, Kamis (27/1/2022)."Dia kelahiran Osaka Jepang namun sudah ber-KTP Indonesia," sambungnya.Saat melihat Toiguchi sudah tidak sadarkan diri, SE lantas turun ke lantai satu untuk meminta tolong.GridPop.ID (*)

Source : tribunnews Sosok.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular