GridPop.ID - Aksi seorang pria paruh baya di AcehUtara bikin heboh.
Bagaimana tidak, SR (38) memanfaatkan waktu ketika istrinya sedang tertidur untuk menyelinap masuk ke kamar anak tirinya.
Aksi pria paruh baya itu pada April 2021 lalu sampai membuat sang anak tiri histeris tiap kali melihatnya.
Melansir dari Serambinews, warga Kecamatan Baktiya ini telah ditangkap tim Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Utara.
SR ditangkap pada 26 November 2021 setelah menerima laporan dari keluarga.
Kasus itu terungkap, setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke ibu kandungnya karena tidak tahan lagi dengan kelakuan ayah tiri.
Bahkan korban sudah mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.
Korban, sebut saja Bunga (13), selalu menjerit ketakutan bila melihat ayah tirinya.
Karena selain rudapaksa anak tirinya, tersangka yang kini mendekam di Polres Aceh Utara juga mengancam akan membawa ibu kandung korban (istrinya) pergi jauh.
Sehingga pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut menyetubuhi anak tirinya sebanyak 15 kali dalam jangka waktu selama tiga bulan, April-Juni 2021.
“Setelah mengetahui kejadian tersebut nenek korban langsung melapor ke polisi,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto, Selasa(14/12/2021).