GridPop.ID - Pemerintah Korea Utara melalui medianya mendesak agar kaum muda di sana menentang penggunaan bahasa gaul dari negara tetangga, yakni Korea Selatan.
Dilansir dari Kompas.com, ini menjadi peringatan teranyar dari surat kabar resmi Korea Utara guna menentang penggunaan fashion, gaya rambut, dan musik ala Korea Selatan.
Selain itu juga hal ini adalah bagian dari undang-undang terbaru yang intinya berusaha untuk membasmi segala bentuk pengaruh asing.
Tak main-main, hukuman penjara hingga eksekusi mati menjadi ancaman bagi siapapun yang melanggar aturan.
"Penetrasi ideologi dan budaya di bawah papan warna-warni borjuasi bahkan lebih bahaya dibandingkan musuh yang mengangkat senjata," tulis artikel dalam surat kabar Rodong Sinmun.
Selain itu, dialek Korea Utara adalah yang tertinggi sehingga anak muda mesti menggunakannya dengan benar.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah Korea Utara yakni dengan menghilangkan penggunaan bahasa gaul "oppa" yang artinya "kakak tertua" namun juga sering digunakan sebagai panggilan sayang di Korea Selatan.
Adanya pengaruh budaya asing dapat menjadi ancaman bagi rezim Komunis Korea Utara yang kini berada di bawah pimpinan Kim Jong Un.
Berdasarkan New York Times, bahkan Kim Jong Un telah memberi predikat K-pop sebagai "kanker ganas" sehingga dapat merusak generasi muda di Korea Utara.
Hukuman mati akan menjadi ganjaran bagi yang tertangkap mengikuti media dari Korea Selatan, Amerika Serikat, atau Jepang, sementara hukuman penjara 15 tahun bakal diberika pada yang kedapatan menonton media-media asing tersebut.