GridPop.ID - Kini Indonesia tengah dihadapkan pada varian baru corona.
Protokol kesehatan pun semakin diperketat, termasuk ketika persalinan.
Bahkan kabar-kabarnya kini ibu hamil wajib tes PCR sejak usia kandungan 35 minggu dan dilakukan rutin selama 3 hari sekali.
Seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, Indonesia kini mewaspadai penyebaran 3 varian baru.
Antara lain varian corona Alpa, Beta, atau Delta yang masuk kategori VoC.
Varian Alpa misalnya, dikatakanJuru Bicara COVID-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, memiliki kecepatan menular 6-7 kali daripada varian asli dari Wuhan.
Varian kedua yang perlu diwaspadai adalah varian Beta atau sebelumnya disebut varian Afrika B.1351.
Disampaikan Nadia, varian ini meningkatkan tingkat keparahan penyakit.
"Jadi gampang terinfeksi dan cepat sekali menjadi berat," jelas Nadia.
Sementara untuk varian Delta, telah ditemukan 151 kasus di Indonesia.