GridPop.ID - Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus korupsi pengadaan infrastruktur mengagetkan banyak pihak.
Pasalnya, Nurdin Abdullah sempat menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award.
Penghargaan bergengsi itu didapatkannya ketika menjabat sebagai Bupati Bantaeng pada 2017 silam.
Melansir dari Tribunnews.com, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai penerima suap bersama Edy Rahmat.
Edy Rahmat adalah Dinas Pekerjaan Umum Sulsel yang berhubungan dengan Agung Sucipto, pengusaha kontruksi dan resort yang beroperasi di wilayah Bantaeng dan sekitarnya.
Berdasarkan proses penyelidikan, diketahui Agung telah lama menjalin komunikasi dengan Nurdin yang dikenalnya melalui rekomendasi dari tersangka Edy Rahmat.
Meski begitu, Nurdin Abdullah mengaku tidak mengetahui sama sekali kegiatan transaksi yang dilakukan Edy Rahmat.
"Karena memang kemarin itu saya gak tahu apa-apa. Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya,"
"Saya tidak tahu, demi Allah, demi Allah," kata Nurdin Abdullah kepada wartawan saat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).
Itu merupakan pernyataan pertama Nurdin Abdullah kepada pers setelah ditangkap di rumah jabatannya di Makassar, Jumat malam.