Follow Us

Pantas Saja Selalu Banyak Peminat Tiap Kali CPNS Dibuka, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Kerja di Kemenlu!

Arif B, None - Selasa, 12 Januari 2021 | 21:00
 
Ilustrasi CPNS
sscndata.bkn.go.id

Ilustrasi CPNS

GridPop.ID - Pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan seleksi penerimaan CPNS 2021 rencananya akan dibuka pada April hingga Mei.

Lalu, apakah kamu sudah menentukan pada instansi pemerintahan mana untuk mengabdi? Kemensetneg? Kominfo? Atau Kemenlu?

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sendiri memang menjadi instansi pemerintahan yang memiliki banyak peminat dari tahun ke tahun dibukanya CPNS.

Baca Juga: Turunkan 306 Personil Gabungan, Satu Korban Sriwijaya Air Berhasil Diidentifikasi, Karopenmas Divhumas: Atas Nama Okky Bisma!

Misal pada 2019 lalu, Kemenlu membuka perekrutan untuk banyak formasi. Mulai dari diplomat, perancang peraturan perundang-undangan, dan pranata komputer.Lalu pamong budaya, auditor, analis kepegawaian, assesor SDM aparatur, dokter, dokter gigi, pustakawan, penata keuangan, analis keuangan, dan lainnya.Formasi diplomat menjadi yang terbanyak di Kemenlu yakni mencapai 70 orang atau sekitar 50 persen dari total yang diterima.

Baca Juga: Jadi Sorotan Media Asing, Terungkap 6 Faktor yang Buat Indonesia Sering Alami Kecelakaan Pesawat Hingga Menelan Korban Jiwa

Hal ini tak mengherankan memang melihat gaji serta tunjungan kerja di Kemenlu. Memang berapa besarannya?

Gaji pokok PNS dan berbagai tunjangannya merupakan dua komponen penyusun gaji take home pay abdi negara di Kemenlu. Di mana tunjangan terbesar berasal dari tunjangan kinerja atau tukin.Tunjangan kinerja atau tukin PNS di lingkungan Kementerian Luar Negeri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 124 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.Besaran tukin per bulan tertinggi adalah pejabat yang menempati kelas jabatan 17 dengan tukin sebesar Rp 33.240.000.Baca Juga: Namanya Masuk Deretan 10 Artis Terkaya Tanah Air hingga Ungguli Syahrini, Tak Lantas Buat Tukul Arwana Congkak Hati: Biasa-biasa SajaSementara untuk tunjangan kinerja PNS Kemenlu terendah adalah kelas jabatan 1 dengan besaran Rp 2.531.000.Untuk kelas jabatan di Kemenlu sendiri diatur dalam aturan terpisah yakni Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Kemenlu.Sesuai dengan regulasi gaji dan tunjangan Kemenlu, berikut rincian lengkap tukin PNS Kemenlu berdasarkan urutan kelas jabatan dari yang tertinggi hingga terendah:

Baca Juga: Disindir Netizen Kelewat Pede Saat Bernyanyi, Mayangsari Beri Jawaban Mengejutkan: Sini Peluk... Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000 Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500 Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000 Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000 Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000 Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000 Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600 Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200 Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200 Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150 Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950 Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400 Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250 Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000 Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000 Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250 Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250

Sebagaimana PNS di instansi pemerintah lainnya, ASN juga menerima berbagai tunjangan PNS lain selain tukin (tukin PNS Kemenlu) antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok PNS.Lalu tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak. Berikutnya PNS juga menerima tunjangan makan yang besarannya sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari yang disesuaikan dengan golongannya.Tunjangan PNS Kemenlu lain adalah tunjangan jabatan dan tunjangan lain yang disesuaikan dengan negara penempatan, jika ditugaskan di luar negeri.

Baca Juga: Bak Jawaban Atas Doa Keluarga Para Korban Sriwijaya Air SJ 182, Basarnas Berhasil Evakuasi 74 Kantong Jenazah Selama 3 Hari Pencarian dan Diserahkan ke DVI!

Gaji pokok PNSBerdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).Berikut gaji PNS Kemenlu untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular