Follow Us

Buktikan Diri Bisa Kooperatif Jalani Proses Hukum, Gisella Anastasia Langsung Diperbolehkan Pulang oleh Penyidik dengan Catatan Wajib Lapor

Arif B - Sabtu, 09 Januari 2021 | 14:40
 
Gisella Anastasia pasca diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Grid.ID/ Daniel Ahmad

Gisella Anastasia pasca diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

GridPop.ID - Artis Gisella Anastasia telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Selama 10 jam, mantan istri Gading Marten itu diberondong 49 pertanyaan oleh penyidik.

"Kita lakukan pemeriksaan lebih kurang hampir 10 jam, kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Dulu Jadi Idola Seantero Negeri, Kini Veri Lakoni Berbagai Cara untuk Bertahan Hidup, Pemenang Juara 1 AFI Rela Jualan Makanan Sederhana Ini

Usai menjawab dengan baik semua pertanyaan penyidik, Gisella Anastasia pun diperbolehkan pulang.

Alasan ibu satu anak ini tidak ditahan meski sempat mangkir pada panggilan pertama 4 Januari 2021 lalu karena Gisel bisa membuktikan dirinya kooperatif.

“Yang bersangkutan kooperatif,” ujar Yusri Yunus, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kariernya Baru Seumur Jagung, Dimas Ramadhan Banyak Diburu Awak Media hingga Buat Raffi Ahmad Juga Ayu Dewi Kesal: Sok Sibuk

Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan segi kemanusiaan karena Gisel masih memiliki buah hati yang membutuhkan pendampingan orang tua.

“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.

Meski begitu, proses hukum tetap akan berjalan dan Gisel dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Bahkan, untuk melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Source : Kompas.com tribun seleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular