GridPop.ID - Beberapa waktu lalu sempat diinfokan bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac sebayak 1,2 juta dosis telah mendarat di Indonesia pad Minggu, 6 Desember 2020.
Hal ini tentunya kabar baik dan juga menjadi sedikit nafas lega di tengah peliknya kasus pandemi Covid-19 di Indonesia.
Namun, muncul kontroversi terkait mekanisme dan kebijakan vaksinasiyang diterapkan pemerintah.
Melansir dari Kompas.com, Juru Bicara Vaksin Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, ada dua skema yang berkaitan dengan vaksin subsidi dengan vaksin berbayar.
Ia menjelaskan, program pertama yakni pemerintah akan menyuntikkan vaksin kepada masyarakat Indonesia secara gratis (subsidi).
"Skema pemerintah itu memfokuskan pada tenaga kesehatan garda terdepan, pemberi layanan publik, dan kelompok masyarakat rentan lainnya," ujar Nadia.
Sementara, untuk program kedua, nantinya masyarakat kategori mampu akan dikenai biaya jika ingin disuntik vaksin Covid-19.
"Kalau skema mandiri tentunya difokuskan pada masyarakat dan pelaku ekonomi, jadi sebenarnya itu kita mengharapkan partisipasi, misalnya perusahaan untuk melakukan vaksinasi untuk seluruh pegawainya," lanjut dia.
Berdasarkan paparan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, garda terdepan seperti petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.
Melansir dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia menargetkan vaksinasi untuk Covid-19 akan dilakukan pada 107 juta orang dengan rentang usia 18-59 tahun.