GridPop.ID - Saat ini masyarakat masih menantikan kelanjutan kasus tersebarnya video syur mirip artis cantik Gisella Anastasia.
Pihak kepolisian pun masih berusaha menguak siapa-siapa saja yang harus bertanggung jawaba atas tindak asusila tersebut.
Dan baru-baru ini, pihak berwajib akhirnya mengungkap kabar terbaru terkait keberlanjutan kasus yang menyeret mantan istri Gading Marten.
Melansir Kompas.com, penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus penyebaran video syur yang disebut-sebut mirip artis berinisial GA dengan tersangka PP dan MN.
PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan terbukti menyebarkan video syur tersebut secara masif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas kasus kedua tersangka itu telah dikirimkan ke kejaksaan untuk tahapan lebih lanjut.
"Menyangkut kasus saudara PP dan MN sebagai tersangka yang menyebarkan secara masif, ini sudah tahap satu kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).
Yusri mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu keterangan kejaksaan guna mengetahui kelengkapan berkas perkara kasus yang telah diserahkan.
"Kami masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ucapnya.
Terkait pemeran wanita dan pria dalam video tersebut, polisi menyatakan masih menunggu hasil penelitian saksi ahli forensik yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.