Follow Us

Gelontorkan Dana Rp 7,2 Triliun, Kini Guru dan Murid Bisa Lebih Lega, Kemendikbud Bakal Berikan Subsidi Kuota Internet Siswa dan Guru Selama 4 Bulan ke Depan!

Arif B, None - Jumat, 28 Agustus 2020 | 20:30
 
gambar ilustrasi pembelajaran daring
Freepik
Freepik

gambar ilustrasi pembelajaran daring

GridPop.ID- Akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, sistem belajar mengajar di Indonesia hingga kini masih dijalankan secara virtual.

Hal ini tentu menjadi problem bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan karena di saat susah seperti ini kebutuhan menjadi bertambah untuk membeli kuota internet.

Oleh karena itu, KementerianPendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun akan memberikan subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan ke depan.

Baca Juga: Bukan Diundur Apalagi Dibatalkan, Ini Alasan Kenapa Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekeningmu!

Baca Juga: Jangan Berkecil Hati, Pegawai Honorer Seluruh Tanah Air Juga Kebagian Kucuran Dana Subsidi Gaji, Begini Rincian dan Jumlah Nominalnya

Subsidi ini akan dimulai dari bulan September hingga Desember 2020.

Setidaknya Kemendikbud telah menganggarkan dana hinggaRp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet ini.

Selain itu, Kemendikbud juga mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Rencananya, siswa akan mendapat 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ( PJJ).

Baca Juga: Kabar Gembira di Akhir Bulan Bagi Para Karyawan Swasta, Sempat Ditunda, Berikut Jadwal Resmi Pencairan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Bantuan Langsung Tunai Karyawan Swasta Akan Cair 25 Agustus Besok, Pastikan Dulu Namamu Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan Cara Ini!

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular