GridPop.ID - Mulan Jameela memang tak henti jadi buah bibir.Terlepas dari kehidupan pribadinya, profesi istri Ahmad Dhani ini pun turut jadi sorotan.Mulan Jameela berhasil bertengger jadi anggota Dewan, berhasil melenggang ke Senayan, bahkan telah dilantik pada 1 Oktober 2019 kemarin.
Baca Juga: Kenakan Kebaya Hingga Pakaian Serba Hitam, Begini Beda Gaya Krisdayanti dan Mulan Jameela Saat Ikuti Sidang Tahunan MPR RI Bersama Presiden Joko Widodo Secara VirtualSebelum pelantikannya, lebih dulu terjadi kisruh karena ia dituding sebagai perekor (perebut kursi orang).Hal itu lantaran istri Ahmad Dhani ini mendapatkan kursi DPR dengan menggantikan koleganya yang batal terpilih jadi anggota DPR RI.Dikutip dari Tribunnews, Mulan Jameela diketahui menggeser nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang awalnya dinyatakan lolos oleh KPU.Kini, kedua kolega Mulan Jameela bukan hanya batal jadi DPR, tapi juga dipecat dari partainya, Gerindra.
Atas hal itu, Mulan sempat didemo oleh sejumlah kader Gerindra dan warga Garut, daerah pemilihannya.Usai gonjang-ganjing perjalanan Mulan Jameela 'menuju' gedung Senayan, kini tinggal status pendidikannya yang menghebohkan publik.Mulan Jameela seolah tak juga lepas dari kritik dan cibiran orang-orang.
Baca Juga: Koar-koar Hubungannya dengan Richard Kyle Kandas Hingga Banjir Air Mata Meratapi Nasibnya, Jessica Iskandar Justru Kepergok Tertawa Lepas Hujan-hujanan Sepayung Berdua dengan Richard!Dikutip dari sebuah unggahan Twitter melalui akun @missaned, nama Mulan Jameela kembali menjadi bahan perbincangan.Dalam unggahan tersebut, @missaned membandingkan profil Mulan Jameela semasa masih mencalonkan diri dengan syarat lowongan kerja sebagai staff ahli DPR."Persyaratan umum staf ahli dpr vs persyaratan anggota dpr," tulis akun @missaned.Unggahan tersebut juga mencantumkan syarat menjadi staff ahli DPR dan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri.Terlihat di unggahan tersebut persyaratan umum untuk mendaftar menjadi staff ahli DPR adalah:
- Warga Negara Indonesia- Berkelakuan Baik- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba- Berpendidikan S2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3.00- Berusia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun- TOEFL paling rendah 500 (lima ratus), khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar Parlemen TOEFL paling rendah 550 (lima ratus lima puluh)- Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain
Persyaratan staff DPR yang diunggah akun Twitter @missaned
Potret profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri menjadi DPR RI