GridPop.id- Masih ingat dengan Lidya Pratiwi yang dulu bikin heboh?
Ya, Lidya Pratiwi adalah seorang artis sinetron yang divonis hukuman penjara.
Lidya Pratiwi divonis hukuman selama 14 tahun pada 2006 silam.
Lidya harus mendekam di penjara akibat ulahnya.
Lidya terjerat kasus hukum setelah diketahui terlibat dalam pembunuhan teman prianya, Naek Gonggom Hutagalung yang juga dilakukan oleh sang paman dan ibunya.
Belum sampai menjalani hukuman 14 tahun, Lidya rupanya sudah bebas.
Pemain sinetron Untung Ada Jinny itu mendapatkan hak bebas bersyarat sejak 7 tahun lalu atau tepatnya 29 April 2013.
"Bahwa sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, Lidya Pratiwi bt Heryanto telah memenuhi syarat substantif dan administratif untuk mendapatkan pembebasan bersyarat."
Itulah bunyi tulisan dari rilis pembebasan Lidya Pratiwi dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang diterimaGrid.ID, Senin, (8/6/2020).
Kemudian pada 2018 lalu, Lidya dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa percobaan bebas bersyarat.