GridPop.ID - Berbagai upaya pemerintah dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Pasalnya hingga saat ini korban PDP dan ODP virus covid-19 kian bertambah.
Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan kebijakan untuk memberlakukan rapid test untuk mendeteksi dini orang yang terinfeksi.
Baru-baru ini sebuah video yang memperlihatkan polisi membubarkan pengunjung kafe di Surabaya menjadi viral.
Aksi tersebut menjadi bahan perbincangan di media sosial dan aplikasi pesan instan WhatsApp pada Minggu (22/3/2020).
Video itu berdurasi 49 detik. Polisi terlihat membubarkan pengunjung kafe menggunakan pengeras suara.
Tapi, sebelum membubarkan diri, polisi meminta para pengunjung membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.
"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.
Polisi yang memberikan pengumuman melalui pengeras suara itu merupakan Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad. Aksi itu, kata dia, dilakukan pada Minggu (22/3/2020) dini hari.
Menurut Rasyad, kafe itu berada di Jalan Raya Wiyung-Menganti.