GridPop.ID - Penjemputan paksa pada tengah malam seakan seperti hantaman keras yang mungkin dirasakan Nikita Mirzani.
Berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan, Nikita Mirzani dijemput apksa oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) dini hari.
Bukan hanya membawa diri sendiri, Nikita Mirzani juga membotong putra bungsunya, Arkana Mawardi, untuk ikut bersamanya.
Dikutip dari Kompas.com, penjemputan paksa ini terkait dugaan melakukan penganiyaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Dipo Latief melaporkan peristiwa itu pada akhir 2018 dengan dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Pada 13 Juli 2019, Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, artinya pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut,
Tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Tidak kunjung memenuhi dua kali pemanggilan, polisi pun menjemput paksa Nikita.