GridPop.ID - Kejahatan seksual yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga sukses membuat publik dunia geger.
Diberitakan Kompas.com, Reynhard didakwa atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 orang pria.
Dalam melancarkan aksinya, Reynhard tak memedulikan kondisi mereka yang tak sadar akibat obat bius.
Bahkan, Reynhard merekam semua aksinya tersebut dan menyimpannya sebagai file pribadi di ponsel dan juga laptopnya.
Peristiwa yang menyeret nama Reynhard Sinaga ini tercatat sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum di Inggris.
Masih melansir dari Kompas.com, pihak keluarga pun menerima keputusan hakim atas hukuman yang dijatuhkan pada Reynhard Sinaga.
Hakim Goddard menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard untuk sidang tahap satu dan tahap dua, namun vonis baru dapat diberitakan oleh media setelah putusan dibacakan untuk sidang tahap ketiga dan keempat pada Senin (06/01).
Keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Reynhard pun disetujui oleh ayah Reinhard Sinagar.
"Kami menerima putusannya. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," papar Saibun.