GridPop.ID - Publik kini tengah dihebohkan dengan isu pesugihan dan penglaris di rumah makan sejak paranormal Roy Kiyoshi ikut bicara dan membongkar ciri-cirinya.
Ternyata, pernyataan Roy Kiyoshi itu dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab yangmenyeret nama usaha kuliner milik Ruben Onsu.
Tak terima dengan perlakuan yang mencoreng nama baik restorannya itu, Ruben Onsu tegas mengambil jalur hukum.
Dilansir dari Wartakota, Presenter Ruben Onsu tiba-tiba mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
Kehadiran Ruben Onsu itu diwakili oleh sang adik, Jordi Onsu, serta didampingi kuasa hukum Minola Sebayang.
Kedatangannya itu bertujuan untuk melaporkan sebuah kasus yang dianggap telah mencoreng nama baik usaha yang tengah ia kelola.
Setelah hampir satu jam berada di dalam Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jordi Onsu keluar dengan dua laporan kepolisian.
Laporan pertama yakni laporan pencemaran nama baik dan fitnah usaha kuliner Ruben Onsu dengan nomor LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Laporan kedua, dugaan penghinaan terhadap Betrand Peto Putra Onsu, anak ketiga Ruben Onsu dengan nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Jordi Onsu Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik