Follow Us

Digerebek Gunakan Obat Terlarang, Artis Seksi Ini Sekarang Terpergok Bersama Pria di Kamar: Gak Usah Tanya-tanya

Grid. - Jumat, 01 November 2019 | 12:19
 
Terbukti Kepergok Berduaan dengan Suami Orang di Kamar Hotel, Pedangdut Xena Xenita Dijatuhi 3 Bulan Hukuman Penjara
Kolase gridhype.id
Kolase gridhype.id

Terbukti Kepergok Berduaan dengan Suami Orang di Kamar Hotel, Pedangdut Xena Xenita Dijatuhi 3 Bulan Hukuman Penjara

GridPop.id - Xena Xenita mendekam dipenjara selama 3 bulan usai divonis PN Sukoharjo, Rabu (18/9/2019) lalu.

Ia ditahan lantaran tidur dengan suami orang.

Pengacara Xenia dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya.

Namun Xena menurut Thomas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.

"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," jelasnya.

Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.

"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," ungkap dia.

Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.

Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo bersama seorang pria.

Artis dangdut berusia 20 tahun asal Yogyakarta ini kembali berurusan dengan hukum.

Source : Tribun Timur Sajian Sedap

Editor : Grid Pop

Latest

Popular

Tag Popular