GridPop.id - Sebuah kasus perselingkuhan terjadi di Tangerang.
Ani warga asal Batuceper, Tangerang tidak dapat menyembunyikan rasa malunya.
Perempuan berusia 30 tahun itu terjaring operasi prostitusi yang digelar jajaran Satpol PP Kota Tangerang.
Petugas pun mengamankan Ani bersama selingkuhannya.
Mereka digelandangpetugas dalam razia penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentanglarangan protitusi.
Ani yang diketahui sehari - hari bekerja sebagai buruh di salah satu industri plastiktersebut kepergok berduaan dengan Andri yang juga diketahui telah memiliki istri diKabupaten Bekasi.
Saat digelandang, Ani yang juga diketahui telah memiliki suami ini tidak henti-hentinya menyalahkan pasangannya yang telah membawanya ke Hotel Melati,Karawaci, Kota Tangerang.
"Saya bilang juga apa, ngapain sih pake acara mampir ke hotel segala. Kan kalauketangkep gini terus suami saya tau gimana," ujar Ani terdengar suaranya meninggi.
Tidak hanya membentak pasangannya, Ani juga sempat mengamuk sesekali mencobamengajar Andri.
Selingkuhannya ini ditampar lantaran saat diamankan tidak dapat berbuat apa-apa.
"Jangan diem aja dong, gimana ini kalau laki gua tau," ucapnya tampak emosi.