GridPop.id - Ini perbuatan yang tak pantas dilakukan seorang guru.
Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengamankan oknum guru SMA yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswanya sendiri.
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, oknum guru berinisial PDB (25) itu mengakui terus terang perbuatannya yang mengikat muridnya.
Kemudian memaksa muridnya untuk melakukan adegan panas.
PDB pun mengakui merekam aksi adegan syur tersebut.
PDB akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang di tempat tinggalnya di bilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (9/8/2019) kemarin.
Oknum guru PDB merupakan guru bidang studi Bahasa Inggris yang mengajar di salah satu SMK di Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya menerima laporan ini dari keluarga korban pada tanggal 29 Mei 2019 lalu.
PDB disebut melakukan perbuatan menyimpang kepada muridnya yang juga berjenis kelamin laki-laki.
"Setelah kami dalami, perbuatannya memenuhi unsur dan ada dua alat bukti, makanya kemarin pelaku kami amankan," kata Ali, usai konferensi pers, Senin (12/8/2019).
Ali mengatakan kejadian terjadi pada November 2018 lalu, saat korban yang sedang ada masalah dengan seseorang di media sosial, hingga akhirnya korban sering murung dan termenung.