GridPop.ID - Hubungan sedarah antara anggota keluarga kandung masih sering terjadi di wilayah Indonesia.
Bahkan baru-baru ini, kakak adik di Sulawesi Selatan diciduk telah melakukan pernikahan sedarah.
Mirisnya lagi, kakak adik kandung itu sudah memiliki dua anak dari hasil hubungan cinta terlarang itu.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (29/7), hubungan cinta terlarang yang dilakukan kakak dan adik kandung, di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan, AA (38) dan BI (30), sudah lama dicurigai warga desa.
Warga menaruh curiga sejak BI mengaku statusnya adalah janda yang sudah dua kali bersuami, meski perceraiannya tidak jelas.
BI mengaku melahirkan dua anak selama lima tahun terakhir, sementara kedua suami BI tidak pernah terlihat oleh warga.
Baca Juga: Orang Tua Pelaku Pernikahan Sedarah Coret Kedua Anaknya dari KK: Jika Bisa, Tenggelamkan!
Warga Desa Lamunre Tengah, Patunuri mengatakan, kecurigaan warga sudah berlangsung lama.
Namun, setiap didatangi warga, dia mengaku dua anaknya yang berumur 2,5 tahun dan 1,5 tahun adalah hubungan dengan suami lamanya.
"Sudah lama dicurigai warga, cuma karena dia statusnya sudah bersuami dua kali jadi warga kira suami lamanya. Tetapi kan tidak pernah dilihat suami mana yang datang, karena kalau ditanya kedua anaknya itu dia mengaku hasil hubungan suaminya," katanya saat dikonfrimasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019).