Follow Us

Cerai Dengan Halimah Demi Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Bayar 1,5 Miliar

Lalu Hendri Bagus Setiawan - Jumat, 28 Juni 2019 | 17:12
 
Ceraikan Halimah Karena Mayangsari, Saat Itu Bambang Trihatmodjo Diharuskan Bayar 1,5 Miliar
instagram.com/mayangsaritrihatmodjoreal
instagram.com/mayangsaritrihatmodjoreal

Ceraikan Halimah Karena Mayangsari, Saat Itu Bambang Trihatmodjo Diharuskan Bayar 1,5 Miliar

GridPop.id -Bambang Trihatmodjo bercerai dari Halimah Agustina Kamil 9 tahun silam.

Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil ditengarai bercerai saat itu karena hadirnya Mayangsari sebagai orang ketiga.

Kasusnya bahkan berlanjut ke di Mahkamah Agung, dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

Baca Juga: Meski Anak Tiri, Ini Bukti Sayang Sonny Septian Pada Anak Galih Ginanjar! Bikin Terharu

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2) seperti dikutipGrid.IDdari Nova.ID

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Selain mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat orang anak itu juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Baca Juga: 67 Tahun Memimpin Inggris, Ternyata Ini Jumlah Gaji Ratu Elizabeth II yang Bervariasi Setiap Tahunnya!

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 Miliar.

Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat seperti dikutipGrid.IDdari Nova.ID.

Source : Grid.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular