Segera Bebas Usai Mendekam di Penjara Belasan Tahun karena Membunuh Kekasihnya, Begini Perjalanan Kasus Lidya Pratiwi

Gridep - Senin, 24 Juni 2019 | 08:02
 
Lidya Pratiwi

Lidya Pratiwi

GridPop.id- Bertahun-tahun menjalani hukuman karena terlibat dalam pembunuhan kekasihnya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung, Lidya Pratiwi segera bebas dari penjara.

Lidya Pratiwi terbukti terlibat pembunuhan bersama ibu dan pamannya.

Lidya masih harus mendekam di tahanan karenaperbuatannya tersebut.

Namun, bintang sinetron ini tak patah semangat.

Diperkirakan sebentar lagi Lidya akan menghirup udara bebas.

Baca Juga: Dicerai dan Ditinggal Nikah, Kondisi Batin Veronica Tan Diungkap Dahlan Iskan hingga Denny Darko

Kabarnya Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu beribadah

"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur salah seorang petugas yang ditemui secara khusus di Rutan Pondok Bambu, Jakarta beberapa waktu lalu.

Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006.

Pembunuhan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol Jakarta Utara dan dihukum 14 tahun penjara.

Bintang sinetron Untung Ada Jini ini juga melakukan tindakan tersebut bersama ibu dan pamannya.

Baca Juga: Jenazah Ustaz Arifin Ilham Tiba di Jakarta, Sang Ibu Tak Kuasa Menahan Tangis

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular