Follow Us

Mau Tau Besaran Denda Pembatalan Perjalanan Grab? Ini Detailnya

None - Selasa, 18 Juni 2019 | 13:41
 
Ilustrasi GrabBike (Dok. Grab)

Ilustrasi GrabBike (Dok. Grab)

GridPop.id - Anda pengguna setia Grab? Bersiaplah dengan beberapa perubahan yang akan terjadi.

Grab sedang melakukan uji coba denda kepada pelanggan yang membatalkan pesanan.

Uji coba kebijakan ini sudah dimulai sejak 17 Juni 2019 di dua kota yakni Lampung dan Palembang.

Baca Juga: Terjebak di Tengah Insiden Penembakan Saat Liburan di Toronto, Ashanty Stress dan Ketakutan Hingga Keluarganya Sempat Diungsikan

Rencananya uji coba ini akan dilakukan sebulan.

"Kami menerapkan uji coba biaya pembatalan, demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang," kata pihak Grab dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Lantas berapa besaran denda pembatalan perjalanan yang diterapkan Grab saat uji coba tersebut?

Grab menerapkan besaran denda pembatalan yang sama di Lampung dan Palembang.

Namun ada dua jenis denda yakni untuk GrabBike dan GrabCar.

Baca Juga: Bersitegang dengan Ahmad Dhani Soal Musik, Dul Jaelani Akui Kabur dari Rumah saat Usia 14 Tahun Diiringi Derai Air Mata

Denda pembatalan perjalanan GrabBike di Lampung dan Palembang yakni Rp 1.000.

Sedangkan denda pembatalan GrabCar di dua kota tersebut Rp 3.000.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular