Follow Us

Usai Diciduk Polisi Gara-gara Video Adu Domba TNI-Polri, Pelaku Kini Minta Bantuan BPN Prabowo-Sandi

None - Selasa, 14 Mei 2019 | 13:36
 
Kasus IAS pria yang membuat dan menyebar video adu domba TNI-Polri dilimpahkan ke Polda Jabar.(Foto: Kompas.com, Muhammad Syahri Romdhon)

Kasus IAS pria yang membuat dan menyebar video adu domba TNI-Polri dilimpahkan ke Polda Jabar.(Foto: Kompas.com, Muhammad Syahri Romdhon)

GridPop.id - Kasus penyebaran video adu domba TNI-Polri memasuki babak baru.

IAS (49) sang pelaku, kini sudah diamankan pihak berwajib akibat aksinya.

Ibrahim Kadir Tuasamu, kuasa hukum pelaku akan mencari bantuan hukum ke Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tingkat pusat.

Baca Juga : Oknum Anggota TNI Diduga Mutilasi Pacarnya dan Kabur dari Pendidikan Militer, Kini Motif Pembunuhan Vera Oktaria Diungkap Polisi

Ibrahim akan mengikuti jalannya proses hukum dan berencana mengajukan praperadilan.

Ibrahim memastikan dirinya sudah berkoordinasi dengan tim BPN.

Begitu pun IAS, kata Ibrahim, sudah melakukan komunikasi dengan BPN sesaat setelah penangkapan dirinya.

“Besok saya akan ke Jakarta (tim BPN). Saya akan sampaikan kepada tim pengacara di Jakarta. Kita mau bagaimana. Saya dan IAS sudah koordinasi dan mereka menjawab ikuti saja."

"Apa pun yang diminta pihak berwajib, sampaikan, tidak ada yang ditutupi,” kata Ibrahim, Senin (13/5/2019) malam.

Baca Juga : Kalah Dengan Selisih Suara Sangat Tipis, Venna Melinda Tersingkir dan Gagal ke Senayan, Ini Detailnya

Menurut Ibrahim, IAS ditunjuk sebagai ketua koperasi dalam hajat pemilihan presiden pasangan Prabowo-Sandi.

IAS memiliki komunikasi dan koordinasi yang cukup banyak.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular