Grid.ID - Seorang wanita oknum guru mengaji berinisial N (31), ditangkap polisi Polres Aceh Utara karena diduga melecehkanlima anak di bawah umur.
Pelecehan itu dilakukan N sepanjang tahun 2018.
N sendiri ditangkap di rumahnya, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Senin (29/1/2019).
“Penyidik mendalami keterangan lima korban. Lima anak ini ada laki-laki dan perempuan.
Baca Juga : Cincin Ajaib Batu Merah Milik Ahok Viral, Deddy Corbuzier: Itu Kan Mainan Anak-anak Zaman Dulu
Semuanya rata-rata berusia delapan sampai 11 tahun,” sebutnya.
Menurut keterangan korban, modusnya yaitu mengajak anak-anak ini menonton video yang disimpan dalam handphone pelaku.
Video itu berisi komedi dan berbagai film lainnya.
Seluruh kejadian dilakukan di kamar rumah milik korban.
Setelah itu, pelaku melecehkananak tersebut.