Gridpop.id - Vanessa Angel resmi jadi tersangka dalam kasus prostitusi online artis.
Melansir dari SuryaMalang.com, status Vanessa Angel yang semula ditetapkan sebagai saksi kini berubah menjadi tersangka.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi menjadi tersangka," terang Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan pada Rabu, (16/01).
Polisi memberatkan beberapa alasan yang membuat mantan kekasih Didi Mahardika ini terancam hukuman penjara.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, artis VA terlibat berhubungan dan mengirim foto dirinya kepada mucikari," imbuhnya.
Pada sisi lain, Vanessa Angel yang menggelar konferensi pers bersama pihak kuasa hukumnya, Milano Lubis.
Mengenakan kemeja bernuansa putih, Vanessa Angel tampak kuyu dengan mata sembap karena terus-menerus berlinang air mata.
"Aku rasa di sini aku ngomong benar atau salah pun akan tetap sama aja, nggak akan mengubah situasi apapun," ungkap Vanessa Angel terbata-bata seperti yang dilansir dari Facebook NOVA.id.
Aktris FTV yang disebut memiliki tarif kencan hingga Rp80 juta ini mengaku sudah ikhlas menghadapi kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Baca Juga : Komika Gebi Ramadhan Meninggal karena Idap Penyakit Kanker Hati, Sebaiknya Hindari 3 Makanan Ini