Tusuk Korban 28 Kali hingga Tewas, Motif Pelajar SMK di Mamuju Bunuh Rekan Sendiri Diungkap, Pengakuan Pelaku Mengejutkan

Senin, 13 Mei 2024 | 08:15
Kompas.com
Kompas.com

Gambar ilustrasi pembunuhan

Baca Juga: Pilu Istri Tewas Dibacok Suami karena Mengigau saat Tidur, Terungkap Ini yang Diucap Korban

Penyidik Polres Mamuju terus mendalami kasus pembunuhan ini.

Polisi terus menggali kemungkinan adanya motif lain hingga tersangka nekat membuat perencanaan untuk menghabisi rekannya sendiri.

Polisi sendir telah menyita sejumah barang bukti yakni baju yang dikenakan korban saat kejadian, sebilah badik, dan handphone milik tersangka.

Tersangka yang ditangkap polisi beberapa jam setelah kasus terungkap dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 340 dan pasal 338 KUHP dengan hukuman ancaman seumur hidup.GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Luvy Octaviani

Sumber Kompas.com, tribunnews

Baca Lainnya