Move On Pasca Putus, Remaja 15 Tahun Diracun Sianida Mantan Pacar, Kondisi Jasadnya Tragis

Minggu, 03 Maret 2024 | 12:15
Freepik
Freepik

Polisi mengungkap kasus remaja 15 tahun tewas di Kediri, diracun sianida mantan pacar yang sakit hati.

Baca Juga: Rencana Menikah Setelah Lebaran Pupus! Wanita 19 Tahun Dieksekusi Calon Kakak Ipar, Permasalahan Sepele Ini Jadi Biangnya

Pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

"Ini pembunuhan berencana. Motifnya sakit hati karena korban sering menjelek-jelekkan pelaku," kata Bismo.

Atas perbuatannya, Devid dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

"Kami jerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," tutur Bismo.

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Kompas.com, Tribun Trends

Baca Lainnya