Takut Video Tak Senonoh Disebar, Oknum Guru di Bengkulu Jadi Korban Pemerasan, Ternyata Pelakunya Polisi Gadungan

Rabu, 08 November 2023 | 17:01
kolase foto via tribunnewsmaker.com

ilustrasi video tak senonoh

Baca Juga: Video Tak Senonoh dengan Patung Tersebar, Inilah Sosok Popo Barbie yang Viral di Tiktok, Kini Ditangkap Polisi

"Dengan merujuk pada UU ITE, maka orang yg mendistribusikan dan/atau mentransmisikam dan/atau membuat dapat diaksesnya konten tersebut, dapat turut terjerat," ujar Dedy.

Dedy juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan konten bermuatan negatif, termasuk yang mengandung unsur pornografi/asusila.

Ia menjelaskan, ada dua dampak yang terjadi jika video bermuatan pornografi tersebut disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pertama, dari aspek hukum, mereka yang mengunggah telah melanggar hukum.

Kedua, dari aspek sosial, warganet perlu turut menciptakan ruang digital yang sehat dan bersih, termasuk menghindari penyebaran konten bermuatan pornografi/asusila.

"Seperti kita ketahui bahwa konten pornografi/asusila dapat menyebabkan dampak negatif bagi kondisi psikologis dan kesehatan seseorang," kata Dedy. GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Luvy Octaviani

Sumber Kompas.com, tribunnewsmaker

Baca Lainnya