Diceraikan saat Mengandung, Wanita Curhat Pilu Diminta Jual Diri Demi Penuhi Kebutuhan Suami

Rabu, 01 November 2023 | 20:30
(Freepik/@8photo dan Freepik)
(Freepik/@8photo dan Freepik)

Ilustrasi wanita

Baca Juga: Curhat Pilu Wanita Ditalak Suami Viral di TikTok, Dulu Mau Dinikahi Saat Tak Punya Apa-apa, Endingnya Dicerai Karena Ini

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim), Agus Sunandar, mengatakan, Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman 12-15 tahun penjara.

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Tribun Medan, Tribun Jogja

Baca Lainnya