Kembali Jadi Tersangka Usai Membuang Kotoran ke Rumah Tetangga, Tes Kejiwaan Masriah Akhirnya Terungkap

Rabu, 01 November 2023 | 20:01
(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Masriah saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (31/5/2023).

Gelar perkara ini dilaksanakan dengan agenda menggali keterangan dari berbagai intansi terkait kasus Masriah.

Sejumlah pihak yang hadir dalam gelar pekara itu adalah perwakilan dari Kecamatan Sukodono, Kelurahan Jogosatru, Polsek Sukodono, serta Polresta Sidoarjo sebagai koordinator pengawas.

Selain itu Satpol PP juga mengumpulkan bukti video CCTV yang merekam secara utuh tindakan Masriah ketika membuang sampah sambil berjoget ke depan rumah Wiwik Winarti.

Keluarga Wiwik Winarti berharap Masriah dihukum lebih berat karena terus mengulangi perbuatannya.

Mulai dari menyiram tinja hingga membuang sampah ke depan rumahnya.

Menantu Wiwik, Nur Mas'ud, warga Desa Jogosatru, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo mengatakan, Masriah sudah seharusnya menerima pelajaran atas tindakan yang dilakukannya.

"Nggih (iya), dikasih pelajaran lagi. Masriah enggak ada kapok-kapoknya soalnya," kata Mas'ud ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan, Selasa (31/10/2023).

Mas'ud menyebut, keluarganya berharap agar Masriah mendapatkan hukuman yang lebih berat agar tidak mengulangi kembali perbuatanya tersebut.

"Nggih, dimasukin (ke penjara) lagi seperti sebelumnya," jelasnya.

Sementara itu, pengacara Wiwik, Dimas Pangga Putra turut mengatakan hal senada yang berharap Masriah mendapatkan hukuman maksimal sebagai efek jera.

Baca Juga: Istilah Zionis Viral di TikTok, Ketahui Artinya Berikut Ini, Kerap Disebut Saat Konflik Palestina-Israel

(Instagram @terangmedia)

Tak jera setelah keluar penjara, Masriah kembali buang sampah ke halaman Wiwik sambil berjoget

Halaman Selanjutnya

"Harapan kami agar dihuku...
Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber TribunTrends.com

Baca Lainnya