Kelima tersangka ini adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), serta Arighi Reksa Pratama dan Abi (anak dari Mimin).
Kasus ini terungkap berawal dari Danu yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Selasa (17/10/2023).
Danu mengaku di hari kejadian, diminta menemani Yosep ke rumah Tuti.
Yosep kemudian meminta Danu mengambilkan golok lalu menyuruhnya menunggu di garasi.
Tak berselang lama, Danu mendengar teriakan.
Dia masuk ke rumah dan melihat pelaku lainnya menganiaya Amalia.
Namun, hingga saat ini polisi belum menjelaskan terkait kronologi, motif, serta peran dari para tersangka.
Adapun Yosep, Mimin, dan dua anaknya membantah terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia. GridPop.ID (*)