Ngeri! Debt Collector Pamer Alat Kelamin saat Tagih Angsuran, Ajak Korban Bercinta

Senin, 25 September 2023 | 16:30
Tribun Tmur
Tribun Tmur

Debt Collector pamer alat kelamin saat tagih angsuran pada seorang wanita

  1. Contact center BICARA Telepon: 021-131
  2. Email: bicara@bi.go.id Form pengaduan online: www.bi.go.id/perlindungan-konsumen/form Surat: Dikirim ke Gedung Tipikal, Lantai 1 DUPK BI.
  3. Datang langsung ke Gedung B lantai 1, Komplek Perkantoran BI, Jl. M.H. Thamrin No. 2, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Termasuk Shopee Paylater, 17 Daftar Pinjol yang Punya Debt Collector Lapangan dan Bakal ke Rumah Nasabah Jika Tagihan Macet

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pengaduan tersebut dapat Anda layangkan ke OJK melalui:

  1. Surat: Ditujukan kepada Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Beralamat di Menara Radius Prawiro, Lantai 2 Komplek Perkantoran BI, Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat 10350.
  2. Telepon: 157 (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, kecuali hari libur)
  3. Email: konsumen@ojk.go.id Form pengaduan online:
  4. https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

Mendapat intimidasi dari debt collector? Anda dapat meminta bantuan atau mengadukannya ke YLBHI.

Kantor LBH tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti LBH Jakarta, LBH Banda Aceh, LBH Padang, LBH Bandung, LBH Yogyakarta, LBH Denpasar, hingga LBH Papua.

Tinggal datang saja langsung ke kantor LBH sesuai domisili Anda dan laporkan. Untuk kantor pusat YLBHI, berada di Jl. Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat 10320. Bisa juga lewat telepon di nomor 021-3929840, faks 021-31930140, atau email ke alamat info@ylbhi.or.id.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Jika ada perilaku premanisme oleh debt collector saat menagih utang, Anda dapat melaporkannya ke YLKI melalui:

Kantor Polisi

Selain empat lembaga di atas, mengadukan debt collector nakal juga bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat. Membuat laporan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

GridPop.ID (*)

Halaman Selanjutnya

Baca Juga: Kini Dijuluki...
Tag

Editor : Andriana Oky

Sumber Kompas.com, Tribun Style

Baca Lainnya