UNIK! Warga Sukodono Gelar Syukuran Usai Dapat Kabar Masriah si Emak-emak Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Dipenjara

Senin, 05 Juni 2023 | 21:15
(Instagram.com/@terangmedia via Tribun-Medan.com)
(Instagram.com/@terangmedia via Tribun-Medan.com)

Warga gelar syukuran usai MAsriah dipenjara.

Baca Juga: Pengertian Beige Flag yang Sedang Viral di TikTok, Ternyata Ini Ciri-cirinya

"Mengadili, menjatuhkan hukuman satu bulan penjara untuk Ibu Masriah," kata Ketua Majelis Hakim, Didik Asmiatun, saat membacakan amar putusannya.

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Tribun Wow, Tribun Jatim

Baca Lainnya