Jangan sampai Lupa! Begini Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Dilengkapi Juga dengan Besaran Gaji PPPK Guru dan Non Guru

Kamis, 09 Maret 2023 | 20:22
samosirkab.go.id
samosirkab.go.id

CEK Pengumuman Hasil PPPK Guru 2022 di gurupppk.kemdikbud.go.id

Gaji PPPK Guru dan Non Guru

Besaran gaji PPPK Guru dan Non Guru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020, sesuai jabatan dan masa kerjanya.

Berikut ini daftarnya:

- Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Halaman Selanjutnya

- Golongan X: Rp 3.091.90...
Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber TribunStyle.com

Baca Lainnya