2 Tahun Sepi Job, Tarzan Srimulat Kelimpungan Dipaksa Bayar Denda Rp 90 Juta Gegara Aliran Listrik, PLN Ancam Ini

Rabu, 08 Maret 2023 | 09:42

2 tahun sepi job, Tarzan Srimulat kelimpungan didenda Rp 90 Juta gegara meteran listrik

“Dendanya Rp90 juta! Saya keberatan, saya akhirnya datang ke PLN dan dapat keringanan menjadi Rp72 juta,” sambungnya.

Tarzan Srimulat mengaku pusing karena sudah dua tahun tak mendapat tawaran pekerjaan.

Justru ia malah mendapatkan denda listrik dengan nominal yang fantastis.

“Ya terpaksa saya bayar padahal sudah dua tahun tak dapat job, pusing,” ujarnya.

Mendapatkan denda tersebut, ia lantaran mendengar alasan dari pihak PLN mengapa dirinya bisa mendapatkan tagihan sebesar itu.

Ia pun tak habis pikir dan mengaku heran.

“Yang diherankan kalau memang kita ada kesalahan, ada nyuri aliran listrik, kenapa nggak pas tahun itu? Ini setelah 15 tahun lho, baru datang dan bilang jika 3 hari tidak dibayar maka diputus dan diblokir (aliran listriknya),” ujar Tarzan Srimulat

Lantas, ia memberi saran kepada warganet agar tak menggunakan aliran listrik yang lama saat membeli rumah baru.

“Mending kalau beli rumah baru jangan sekali-sekali pakai aliran listrik yang lama. Mending daftar baru biar aman,” ucapnya.

Kini Tarzan Srimulat lebih berhati-hati ketika berisnggungan dengan tagihan listrik.

Baca Juga: Ketakutan Nunung Usai Divonis Kanker Payudara, Kerap Bangun Tengah Malam Bayangkan Jalani Operasi & Kemoterapi

Sementara itu dilansir artikel Tribun Jateng, Manager PLN UP3 Kramat Jati, Aditya Yoga Nugraha mengatakan, pihaknya secara rutin melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memastikan kWh meter berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke setiap rumah pelanggan.

Halaman Selanjutnya

Menurutnya, jika listrik...
Tag

Editor : Lina Sofia

Sumber Tribun Style, Tribun Jateng

Baca Lainnya