Bantah Selfie dengan D Pasca Penganiayaan, Pihak AG Beberkan Kronologi Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:32
YouTube KOMPAS TV

Mario Dandy (20), pelaku yang aniaya anak pengurus GP Anshor hingga koma.

Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, teman Mario bernama Shane Lukas (19) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Mario Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Versi Kuasa Hukum AG"

Baca Juga: Viral Video Penganiayaan oleh Anak Dirjen Pajak, Hotman Paris Langsung Tanyakan Lokasi Penahanan: Kita Mau Viralkan Habis-habisan

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Kompas.com

Baca Lainnya