TERBATAS! Kuota Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Hanya untuk 10.000 Peserta, Begini Syarat Pendaftarannya

Selasa, 21 Februari 2023 | 17:32
tangkap layar Instagram @prakerja.go.id
tangkap layar Instagram @prakerja.go.id

Kuota kartu prakerja gelombang 48 hanya untuk 10.000 peserta

Peserta dapat mengikuti pelatihan baik secara daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022.

“Rapat komite cipta kerja memutuskan di 2023 Kartu Prakerja dijalankan dengan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos, jadi lebih difokuskan pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi dari insentif,” kata Airlangga.

Lembaga pelatihan yang ingin mendaftar menjadi penyedia program Kartu Prakerja dapat menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja untuk mengikuti seleksi, salah satunya platform milik pemerintah yakni Siap Kerja.

Peserta pelatihan yang ingin menunggu program pelatihan yang lebih beragam dapat mendaftar di gelombang selanjutnya.

“Karena ada batas waktu pembelanjaan saldo pelatihan bagi peserta. Maka peserta yang ingin mengikuti pelatihan yang lebih variatif, bisa bergabung di gelombang selanjutnya,” kata Airlangga.

Baca Juga: HORE! Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Pakai Skema Normal dengan Syarat Berikut Ini

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Lina Sofia

Sumber Kompas.com, Tribun Gorontalo

Baca Lainnya