Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Atang.
Gridpop.ID (*)
Ilustrasi siswi SMP jadi budak seks guru.
Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Atang.
Gridpop.ID (*)
Editor : Ekawati Tyas
Sumber Kompas.com, Suar.id
Baca Lainnya