Kasus Penipuan Berkedok Pinjol Merajalela, Berikut Cara Sederhana untuk Mengatasinya Agar Tak Jadi Korban!

Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:32

Ilustrasi pinjol ilegal

Baca Juga: 4 Lembaga Ini Mampu Amankan Debt Collector 'Nakal' yang Tak Sopan saat Menagih, Tak Hanya Kantor Polisi

- Penawaran diberikan melalui SMS atau WhatsApp

- Ketidakjelasan denda, bunga, dan biaya pinjaman

- Tidak menyediakan layanan pengaduan

- Alamat kantor dan identitas pengurus tidak jelas

- Melakukan teror, pelecehan, termasuk intimidasi kepada peminjam yang tidak melunasi pinjaman.

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Kompas.com, Prohaba.co

Baca Lainnya