Untuk itu, kerap terdengar usulan untuk melegalkan bisnis ini agar dapat dikelola dengan lebih rapi.
Tidak hanya pengelolaan, akan tetapi memantau efek kesehatan dan meminimalisir sanksi sosial yang mungkin muncul pada para pelaku dan pegiatnya.
Melegalkan prostitusi bisa saja terjadi, namun Kriminolog asal Universitas Indonesia Iqrak Sulhin menyebut akan ada tantangan besar jika diterapkan di Tanah Air.
"Bila perspektifnya melindungi pelaku dan masyarakat dari persebaran penyakit, maka prostitusi yang terkendali mungkin bisa dianggap solusi yang dapat diterima," kata Iqrak saat dihubungi, Minggu (27/10/2019).
"Meskipun tentu, dalam konteks Indonesia, akan berbenturan dengan pandangan masyarakat atas dasar agama," lanjutnya.
Masalah yang tidak kalah besar di tengah masyarakat adalah adanya pelabelan bagi perempuan-perempuan pekerja seks yang langsung diganjar stigma buruk.
GridPop.ID (*)