Tumbalkan Bharada E? Pakar Bongkar 2 Strategi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk Hindari Hukuman Mati

Senin, 19 Desember 2022 | 19:41
kolase foto KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan
kolase foto KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan

Bharada E, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

GridPop.ID - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih terus menjadi pantauan publik.

Bagaimana tidak? tersangka kasus penembakan Brigadir J ini melibatkan para anggota kepolisian.

Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Prompam Polridan istrinya Putri Candrawathi ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Atas kasus penembakan Brigadir J tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati.

Meski demikian, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut punya dua strategi yang akan digunakan untuk menghindari vonis hukuman mati.

Lalu apakah Ferdy Sambo menumbalkan Bharada E agar tak dihukum mati?

Begini kata pakar.

Dilansir dari laman triubunwow.com, hal ini diungkapkan oleh Pengamat psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel dalam program Kontroversi yang dikutip dari tayangan YouTube metrotvnews, Minggu (18/12/2022).

Pertama, kata Reza, yaitu atribusi eksternal yang berarti pertanggungjawaban yang harusnya ditanggung oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi justru dilimpahkan ke orang lain.

Baca Juga: Kisah Para Ladyboy Thailand yang Harus Lakoni Wamil,Bak Mimpi Buruk hingga Ada yang Ingin Bunuh Diri Saking Paniknya

Strategi ini, kata Reza, tampak saat tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menganggap terdakwa lain yaitu Bharada E melakukan kesalahan seperti tidak memahami perintah hingga tidak konsisten dalam memberikan keterangan.

Halaman Selanjutnya

"(Atribusi eksternal) dar...
Tag

Editor : Luvy Octaviani

Sumber Kompas.com, TribunWow, KompasTV

Baca Lainnya