'Jangan Dibantu Biarkan Dia Mati', Mertua Bunuh Menantu Setelah Tahu Putrinya Diselingkuhi, Faktanya Bikin Merinding

Selasa, 13 Desember 2022 | 07:03
Kompas.com via Handout
Kompas.com via Handout

Ilustrasi pembunuhan

Namanya menjadi perbincangan saat pengadilan menjatuhkan vonis hukuman 8,5 tahun penjara pada persidangan yang digelar pada 21 September 2020 lalu.

Hukuman tersebut untuk menebus kesalahannya membunuh sang menantu, Spencer Tupani.

Tan Nam Seng mengakui perbuatan yang ia lakukan di sebuah kedai kopi di Telok Ayer Street, Singapura pada 10 Juli 2017 sekitar pukul 13.20 waktu setempat.

Peristiwa pembunuhan itu bermula ketika ketika Tan yang sedang dalam perjalanan menuju kantornya di Pengadilan Cecil melihat Tuppani di Jalan Telok Ayer.

Sesampainya di kantor, Tan mengambil pisau di pantry lalu pergi ke salah satu kedai kopi di kawasan itu.

Setelah itu, ia langsung menghampiri sang menantu dan menikamnya.

Usai sang menantu jatuh tersungkur, Tan memberi tahu orang-orang yang lewat: "Ini menantu saya, jangan dibantu, biarkan dia mati."

Dia kemudian meletakkan pisau di atas meja dan duduk di kursi dengan tenang.

Sembari menunggu kedatangan polisi, Tan menelepon putrinya.

"Saya tidak bisa tidur di malam hari. Saya sudah melakukannya. Saya sudah membunuhnya. Jangan menangis. Saya sudah tua. Saya tidak takut masuk penjara," ujar Tan kepada putrinya.

Baca Juga: 3 Anaknya Mentas, Presiden Joko Widodo Mengaku Bahagia hingga Plong, Iriana Jokowi: Berdua Lagi Nih

Menurut keterangan pengacara Tan, Wee Pan Lee, pembunuhan itu didasari oleh rasa sakit hati.

Halaman Selanjutnya

Wee mengatakan, Tan meras...
Tag

Editor : Luvy Octaviani

Sumber Kompas.com, The Strait Times, Sosok.id

Baca Lainnya