Bantah Tudingan Ijazah Palsu, Kawan SD Jokowi Muncul Bongkar Fakta: Wong Lulusnya Bareng

Senin, 17 Oktober 2022 | 19:02
(KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO)
(KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO)

Bantah Tudingan Gunakan Ijazah Palsu, Kawan SD Jokowi Muncul Bongkar Fakta: Wong Lulusnya Bareng

Diketahui bahwa Jokowi digugat atas dugaan ijaah palsu oleh Bambang Tri Mulyono.

Mengutip Tribunnews.com, Bambang telah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada, Kamis (13/10/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi kabar tersebut.

"Ya (penggugat ijazah palsu Jokowi ditangkap)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) saat proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Penggugat ialah Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Ikut Dituding Beli Ijazah Layaknya Presiden Jokowi, Wali Kota Solo: Dapat Cashback dan Free Ongkir!

Gugatan telah terdaftar pada Senin (3/10/2022) dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

"Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," tulis poin pertama petitum penggugat dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, dikutip Selasa (4/10/2022).

GridPop.ID (*)

Tag

Editor : Ekawati Tyas

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya