KEBENARAN Akan Terungkap Saat Sidang Perdana, Keterangan Berbeda Ferdy Sambo Vs Bharada E akan Diuji

Minggu, 16 Oktober 2022 | 13:31
Tangkap layar KOMPAS TV
Tangkap layar KOMPAS TV

Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E.

GridPop.ID - Sidang perdana kasus penembakan Brigadir J akan dilaksanakan pada Senin, 17 Oktober 2022 besok.

PN Jaksel juga sudah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan dan menangani perkara tersebut.

Mereka juga menunjuk panitera pengganti setelah berkas diterima.

Dilansir dari Kompas.com, tim majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman dan beranggotakan Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Mereka bakal memimpin sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan, sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo akan terbuka secara umum.

Adapun tempat pelaksanaan sidang kasus ini belum berubah, yaitu di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, yaitu ruang sidang Oemar Seno Adji.

"Sidangnya terbuka untuk umum. Bapak ibu nanti boleh diliput. Karena ruangan (sidang) tidak terlalu besar, di selasar akan disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media, bisa meliputnya," ujar Saut, dikutip dari Kompas.com (11/10/2022).

Kebenaran akan segera terungkap saat sidang perdana besok.

Baca Juga: Tips Hidup Atasi Batu Empedu Tanpa Operasi, Deretan Bahan Alami Ini Bisa Kurangi Rasa Sakit atau Menghilangkannya

Keterangan berbeda Ferdy Sambo vs Bharada E akn diuji besok saat sidang perdana berlangsung.

Halaman Selanjutnya

Dilansir dari laman tribu...
Tag

Editor : Luvy Octaviani

Sumber Kompas.com, tribunnews

Baca Lainnya